Profil Dinas
A. NAMA INSTANSI : DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN ALOR
B. DASAR PEMBENTUKAN :
Dinas Kebudayaan Kab.Alor sebagai salah satu SKPD yang baru terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 yang di jabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Buapti Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,susunan Organisasi,Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor.
C. KEDUDUKAN:
Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor adalah perangkat daerah yang bertugas menjalankan urusan pemerintahan dibidang kebudayaanDinas ini berada dibawah pemeritah Kabupaten Alor dan berperan sebagai Penyimpan, pengelola, pelestari, serta pengawasan terhadap seluruh aspek kebudayaan di wilayah Kabupaten Alor.
D. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Tugas Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan.
- Fungs Dalam menjalankan tugas dan kewajiban, Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut :
- Mengkoordinasi Perumusan Kebijakan Daerah di Bidang Kebudayaan;
- Pengkoordinasian Penyusunan Rencana Kerja Dinas;
- Pengkoordinasian Pelaksanaan Kegiatan Sekretariat dan Bidang;
- Pembinaan dan Pengawasan terhadap staf Sekretariat dan Bidang serta UPT Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor;
- Pelaksanaan Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan;
- Pelaksanaan Fungsi lainnya yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan Tugas Pokok Dinas Kebudayaan.
Tugas dan fungsi jabatan pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor sebagai salah satu dari perangkat daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dapat dijabarkan, sebagai berikut :
E. SASARAN :
- Tersedianya Data warisan Budaya benda dan tak benda secara menyeluruh dan berbasis Digital
- Meningkatnya perlindungan,pengembangan dan pemanfaatan dan warisan Budaya benda dan tak benda
- Meningkatnya pelestarian Nilai-nilai sejarah.
- Meningkatnya Inovasi dan kreatifitasi Karya Budaya
- Meningkatnya Apresiasi dan kebanggaan terhadap keragaman Budaya daerah
- Meningkatnya Apresiasi atas karya budaya dan pergelaran seni Budaya
- Meningkatnya Budaya daerah dalam percaturan budaya regional,nasional dan dunia
- Meningkatnya kunjungan pada Destinasi Wisata Budaya Daerah.
- Meningkatnya minat penelitian dan pengembangan Ilmu dan Pengetahuan atas kebudayaan daerah terutama bidang sastra dan kepurbakalaan.
F. ARAH KEBIJAKAN :
- Mendata warisan Budaya benda dan tak benda secara menyeluruh,akurat dan berbasis Digital
- Melindungi,mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya benda dan tak benda agar terus berdaya saing.
- Meningkatkan pelestarian nilai-nilai sejarah dalam bentuk monumen,punlikasi buku dan aktualisasi adatiah dan tradisi serta seni buadaya teater.
- Meningkatnya Inovasi dan Kreatifitasi karya budaya yang terus berdaya saing.
- Meningkatnya Apresiasi kebanggan terhadap keragaman budaya daerah melalui penyediaan basis data dan promosi keragaman budaya yang kompetitif secara Visual maupun digital.
- Meningkatnya Apresiasi atas karya budaya dan pagelaran seni melalui perluasan pentas promosi dan penguatan pelaku karya budaya dan sanggar seni budaya.
- Meningkatnya budaya daerah dalam percaturan budaya Regional,Nasional dan Dunia melalui penguatan basis data warisan budaya yang mendapat pengakuan,disertai perluasan pentas promosi dalam berbagai event dan berbagai media terutama media ON LINE.
- Meningkatnya Akses dan mutu pelayanan serta promosi yang terus meminati wisatawan mengunjungi Destinasi Wisata Budaya.
- Meningkatnya minat penelitian dan pengembangan Ilmu Pengetahuan atas kebudayaan Daerah teruatama bidang sastra dan kepurbakalaan melalui penyediaan dan penyampaian informasi data warisan buaday dan kerja sama Lembaga IPTEK.
G. STRUKTUR ORGANISASI
- KEPALA DINAS :
- SEKRETARIAT (SEKRETARIS) :
- SUB. BAGIAN UMUM
- PERENCANAAN AHLI MUDA
- BIDANG ADAT DAN BUDAYA
- BIDANG KESENIAN, SEJARAH DAN CAGAR BUDAYA
- BIDANG PERMUSEUMAN
- KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
H. PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG
I. LOKASI KANTOR


Identitas Dinas
Kabupaten | : | Kota Komba Utara |
|---|---|---|
Kode Kabupaten | : | 53.05 |
Nama Bupati | : | xxxx |
Telp Kantor Bupati | : | 000 |
Alamat Kantor Bupati | : | Nerwala |
Provinsi | : | Nusa Tenggara Timur |
Kode Provinsi | : | 35 |